POLITICAL
DEMOCRACRY |
di susun oleh :
☻
Paskah Ria Sitorus :133304010334
☻
Sri Nanda Dewi :133304010330
☻
Desy :133304010331
☻
Sri Meita Lica
☻
Indah Agustina
☻
Vina
☻
Leonardo Junino
Tandela :13330401020
☻
Fendy Gunawan
☻
Alvin
☻
Petter
Dosen
Pengampu :
Riko
Fridolend Sianturi,S,Sos,Msi.
Fakultas Ekonomi
Universitas Prima Indonesia
Medan
2014
Universitas Prima Indonesia
Medan
2014
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
.................................................
Bab I
Pendahuluan
1.1 latar Belakang ……………………Hal 1
1.2 Tujuan ……………………………Hal 2
Pendahuluan
1.1 latar Belakang ……………………Hal 1
1.2 Tujuan ……………………………Hal 2
Bab II
Tujuan Pustaka ……………………. Hal 3 - 6
Tujuan Pustaka ……………………. Hal 3 - 6
Bab III
Pendahuluan
3.1 Studi Kasus ………………………. Hal 7
3.2 Pembahasan ……………………….Hal 7 -24
Pendahuluan
3.1 Studi Kasus ………………………. Hal 7
3.2 Pembahasan ……………………….Hal 7 -24
Bab IV
4.1 Kesimpulan ………………………..Hal 25
4.2 Saran ……………............................Hal 25
4.1 Kesimpulan ………………………..Hal 25
4.2 Saran ……………............................Hal 25
Bab V
Daftar Pustaka ………………………...Hal 26
Daftar Pustaka ………………………...Hal 26
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah “Political
Democracy” ini sebatas pengetahuan dan kemampuan yang kami miliki. Dan juga
kami berterima kasih kepada Bapak Riko Fridolend Sianturi,S.Sos,Msi. selaku
Dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia yang telah memberikan tugas ini kepada
kami.
Kami
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai Political Democracy. Kami juga menyadari sepenuhnya
bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang
kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi
perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna
tanpa sarana yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.
Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun
orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
demi kesempurnaan makalah ini
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan
warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara
tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi
ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk
diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan
berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan
independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga
negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip
checks and balances.
Berawal dari kemenangan Negara-negara
Sekutu (Eropah Barat dan Amerika Serikat) terhadap Negara-negara Axis (Jerman,
Italia & Jepang) pada Perang Dunia II (1945), dan disusul kemudian dengan
keruntuhan Uni Soviet yang berlandasan paham Komunisme di akhir Abad XX , maka
paham Demokrasi yang dianut oleh Negara-negara Eropah Barat dan Amerika Utara
menjadi paham yang mendominasi tata kehidupan umat manusia di dunia dewasa ini.
Suatu bangsa atau masyarakat di Abad
XXI ini baru mendapat pengakuan sebagai warga dunia yang beradab (civilized)
bilamana menerima dan menerapkan demokrasi sebagai landasan pengaturan tatanan
kehidupan kenegaraannya. Sementara bangsa atau masyarakat yang menolak
demokrasi dinilai sebagai bangsa/masyarakat yang belum beradab (uncivilized).
Indonesia adalah salah satu negara yang
menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara
yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga
dengan keadaan itu.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan
sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi
perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi
perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.
Hal 1
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui Tentang Defenisi Domokrasi.
2. Untuk mengetahui Macam-macam
Demokrasi.
3. Untuk mengetahui Prinsip-prinsip Demokrasi
4. Untuk mengetahui Ciri
ciri Pemerintahan yang Demokratis
5. Untuk mengetahui Bagaimana diskriminasi harga dalam pasar monopoli.
6. Sejarah Demokrasi di Indonesia
7.
Untuk
mengetahui proses Demokrasi di Indonesia
8.
Untuk
mengetahui Demokrasi Politik
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Demokrasi
Secara
etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “Demokratia” yang
terdiri dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, kratos/kratein yang
berarti kekuatan/ pemerintahan. Secara harfiah, demokrasi berarti kekuatan
rakyat atau suatu bentuk pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang
kedaulatannya. Melalui konteks budaya demokrasi, nilai-nilai dan norma-norma
yang menjadi panutan dapat diterapkan dalam praktik kehidupan demokratis yang
tidak hanya dalam pengertian politik saja, tetapi juga dalam berbagai bidang
kehidupan. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, menyebut
demokrasi sebagai sebuah pergeseran dan penggantian kedaulatan raja menjadi
kedaulatan rakyat.
Istilah
-istilah demokrasi tersebut banyak dikaji oleh para ahli. Meskipun terdapat
perbedaan, namun pada dasarnya pandangan-pandangan para ahli itu mempunyai
kesamaan prinsip. Berikut ini adalah pandangan demokrasi menurut beberapa
pendapat.
a. Abraham Lincoln
(Presiden Amerika ke-16)
Demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
b. Giovani Sartori
Demokrasi
dipandang sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun dapat memilih diriya
sendiri, tidak seorang pun dapat mengindentifikasikan dengan kekuasaannya,
kemudian tidak dapat merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas
dan tanpa syarat.
c. Sidney Hook
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting
secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesempatan mayoritas yang
diberikan secara bebas dari rakyat dewasa
d. Carol C. Gould
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendri, baik
melalui partisipasi langsung dalam merusmuskan keputusan-keputusan yang
memengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
e. Kamus Besar
Bahasa Indonesia
Demokrasi
berarti bentuk pemerintahan dimana segenap rakyat turut serta memerintah dengan
peraturan wakilnya. Adapun arti lainnya, yaitu demnokrasi merupakan suatu
gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan-persamaan yang sama
bagi semua warga Inegara
f. Ensiklopedi
Populer Politik Pmebangunan Pncasila
Demokrasi
adalah suatu pola pemerintahan, yang pelaksanaa pemerintahnya bersumber pada
mereka yang diperintah. Atau demokrasi adalah pola pemerintahan yang
mengikutsertakan secara aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang
diambil oleh mereka yang berwenang.
Berdasarkan beberapa pengertian
demokrasi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan atau
kedaulatan adaditangan rakyat. Dengan kata lain, rakyat dapat dilibatkan
dalam setiap aspek kehidpan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.3 Macam – Macam Demokrasi
a. Dilihat dari
cara penyaluran kehendak rakyat
1) Demokrasi
langsung (direct democracy)
Yaitu rakyat
secara langsung dapat membicarakan dan menentukan suatu urusan politik
kenegaraan.
2) Demokrasi
perwakilan atau tidak langsung (representative
democracy)
Yaitu aspirasi
rakyat disalurkan melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat (parlemen).
3) Demokrasi
sistem referendum
Yaitu rakyat
memilih wakil-wakilnya yang duduk di parlemen tetapi dalam melaksanakan
tgasnya, parlemen dikontrol oleh rakyat melalui sistem referendum.
b. Dilihat dari
dasar atau paham ideologi yang dianut
1) Demokrasi
liberal
Yaitu paham
demokrasi dengan menitikberatkan pada ideologi liberalis yang cenderung pada kebebasan
individu atau perseorangan.
2) Demokrasi
rakyatatau proletariat (komunis)
Yaitu demokrasi
yang cenderung kepada kepentingan umum (dalam hal negara ini) sehingga hak-hak
politik rakyat dan kepentingan perseorangan kurang diperhatikan.
3) Demokrasi
pancasila
Merupakan ciri
khusus demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang politik saja, melainkan juga
bidang ekonomi, sosial, budaya, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
c. Dilihat dari
perkembanga paham
1) Demokrasi
kalsik
Yaitu paham
demokrasi yang menitikberatkan pada pengertian politik kekuasaan atau politik
pemerintahan negara.
2) Demokrasi
modern
Yaitu paham
demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang politik saja, melainkan juga bidang
ekonomi, sosial, budaya dan menwujudkan kesejahteraan rakyat.
d. Dilihat dari
hubungan antara pemerintahan dengan rakyat
1) Demokrasi
liberal
Dalam demokrasi
ini pemerintah dibatsi oleh undang-undang dan pemilihan umum yang bebas
diselenggarakan dalam waktu yang tetap.
2) Demokrasi
terpimpin
Dalam demokrasi
ini terdapat keyakinan para pemimpin bahwa semua tindakan mereka dipercaya oleh
rakyat, tetapi menolak persaingan dalam pemilihan umum untuk menduduki
kekuasan.
3) Demokrasi
sosial
Demokrasi ini
menaruh kepeduliannya kepada keadaan sosial dan egalitarianisme (paham
persamaan) bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
4) Demokrasi
partisipasi
Demokrasi yang
menekankan hubungan timbal balik antara penguasa atau pemimpin dengan yang
dipimpin.
5) Demokrasi
konstitusional
Demokrasi yang
menekankan pada proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya dan menekankan
kerja sama yang erat diantara elite yang mewakili bagian budaya umum.
2.4 Prinsip-Prinsip Demokrasi
a. Prinsip budaya
demokrasi
1) Kebebasan
Adalah
kekuasaan untk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu
yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri, tanpa tekanan
dar pihak manapun.
2) Persamaan
Setiap negara
terdiri atas berbagai suku, ras, dan agama. Namun dalam negara demokrasi
perbedaan tersebut tidak perlu ditonjolkan bahkan harus ditekan agar tidak
menimbulkan konflik.
3) Solidaritas
Rasa
solidaritas harus ada di dalam negara demokrasi. Karena dengan adanya sifat
solidaritas ini, walaupun ada perbedaan pandangan bahkan kepentingan tiap-tiap
masyarakat maka akan senantiasa selalu terikat karena adanya tujuan bersama.
4) Toleransi
Adalah sikap
atau sifat toleran. Bersikap toleran artinya bersifat menenggang (menghargai,
memberikan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan,
kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang bertentangan atau berbeda dengan
pendirian sendiri.
5) Menghormati
kejujran
Kejujuran
berarti kesediaan ataketerbukaan untuk menyatakan suatu kebenaran. Kejujuran
menjadi hal yang sangat penting bagi semua pihak.
6) Menghormati
penalaran
Peanalaran
adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela
tindakan tertentu, dan menuntut hal serupa dari orang lain. Penalaran ini
sangat diperlukan bagi terbangunnya solidaritas antarwarga masyarakat
demokratis.
7) KeadaaKeadaban
adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir batin atau kebaikan budi pekerti.
Seseorang yang berperilaku beradab berarti memberikan penghormatan terhadap
pihak lain yang dapat tercermin melalui tindakan, bahasa tubuh, dan cara
berbicara.
b. Prinsip –
prinsip demokrasi yag bersifat universal
1) Keterlibatan
warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
2) Tingkat
persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
3) Tingkat
kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga
negara.
4) Pengormatan
terhadap supremasi hukum.
Adapun prinsip demokrasi yang didasarkan
pada konsep di atas (rule of law) antara lain sebagai berikut :
1) Tidak adanya
kekuasaan yang sewenang-wenang.
2) Kedudukan yang
sama dalam hukum.
3) Terjaminnya hak
asasi manusia oleh undang-undang.
c. Prnsip-prinsip
demokrasi Pancasila
1) Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
2) Keseimbangan antara hak dan dan kewajiban.
3) Kebebasan yang bertanggung jawab.
4) Mewujudkan rasa keadilan sosial.
5) Pengambilan keputusan dengan musyawarah
mufakat.
6) Mengutamakan keputusan dengan musyawarah
mufakat.
7) Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita
nasional.
2.5 Ciri-Ciri
Pemerintahan Demokratis
Setiap bentuk
pemerintahan pastilah memiliki ciri-ciri. Bagaimana ciri-ciri pemerintahan
Demokrasi?
1. Adanya keterlibatan warga negara
(rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak
langsung (perwakilan).
2. Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
2.6 Sejarah Demokrasi di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai
sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the
Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945)
telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut
NKRI) menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan
tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai
negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).
Penetapan paham demokrasi
sebagai tataan pengaturan hubungan antara rakyat disatu pihak dengan negara
dilain pihak oleh Para Pendiri Negara Indonesia yang duduk di BPUPKI tersebut,
kiranya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa sebahagian terbesarnya
pernah mengecap pendidikan Barat, baik mengikutinya secara langsung di
negara-negara Eropah Barat (khususnya Belanda), maupun mengikutinya melalui
pendidikan lanjutan atas dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh
pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sejak beberapa dasawarsa sebelumnya,
sehingga telah cukup akrab dengan ajaran demokrasi yang berkembang di
negara-negara Eropah Barat dan Amerika Serikat. Tambahan lagi suasana pada saat
itu (Agustus 1945) negara-negara penganut ajaran demokrasi telah keluar sebagai
pemenang Perang Dunia-II.
Didalam
praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini,
ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari
beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.
Sejalan
dengan diberlakukannya UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) Indonesia mempraktekkan
model Demokrasi Parlemeter Murni (atau dinamakan juga Demokrasi Liberal), yang
diwarnai dengan cerita sedih yang panjang tentang instabilitas pemerintahan
(eksekutif = Kabinet) dan nyaris berujung pada konflik ideologi di Konstituante
pada bulan Juni-Juli 1959.
Guna
mengatasi konflik yang berpotensi mencerai-beraikan NKRI tersebut di atas, maka
pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Ir.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden
yang memberlakukan kembali UUD 1945, dan sejak itu pula diterapkan model
Demokrasi Terpimpin yang diklaim sesuai dengan ideologi Negara Pancasila dan
paham Integralistik yang mengajarkan tentang kesatuan antara rakyat dan negara.
Namun
belum berlangsung lama, yaitu hanya sekitar 6 s/d 8 tahun dilaksanakan-nya
Demokrasi Terpimpin, kehidupan kenegaraan kembali terancam akibat konflik
politik dan ideologi yang berujung pada peristiwa G.30.S/PKI pada tanggal 30
September 1965, dan turunnya Ir. Soekarno dari jabatan Presiden RI pada tanggal
11 Maret 1968.
Presiden
Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan
model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba),
untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya
sesuai dengan ideologi negara Pancasila.
Demokrasi
Pancasila (Orba) berhasil bertahan relatif cukup lama dibandingkan dengan
model-model demokrasi lainnya yang pernah diterapkan sebelumnya, yaitu sekitar
30 tahun, tetapi akhirnyapun ditutup dengan cerita sedih dengan lengsernya
Jenderal Soeharto dari jabatan Presiden pada tanggal 23 Mei 1998, dan
meninggalkan kehidupan kenegaraan yang tidak stabil dan krisis disegala
aspeknya.
Sejak
runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden
Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai
hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek
kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi
ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena
dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde
Baru.
Amandemen
UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya
perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar
lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan
terhadap model demokrasi yang dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi
Pancasila di era Orde Baru.
Model Demokrasi pasca Reformasi
(atau untuk keperluan tulisan ini dinamakan saja sebagai Demokrasi Reformasi,
karena memang belum ada kesepakatan mengenai namanya) yang telah dilaksanakan
sejak beberapa tahun terakhir ini, nampaknya belum menunjukkan tanda-tanda
kemampuannya untuk mengarah-kan tatanan kehidupan kenegaraan yang stabil
(ajeq), sekalipun lembaga-lembaga negara yang utama, yaitu lembaga eksekutif
(Presiden/Wakil Presiden) dan lembaga-lembaga legislatif (DPR dan DPD) telah
terbentuk melalui pemilihan umum langsung yang memenuhi persyaratan sebagai
mekanisme demokrasi.
2.6 Proses demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dibagi
menjadi beberapa periode, yaitu:
1) Pelaksanaan
demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).
Tahun 1945 – 1950, Indonesia
masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat
itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh
masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi
kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi
sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan
oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara
Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
•
Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP
berubah menjadi lembaga
legislatif.
•
Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan
Partai Politik.
•
Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan
sistem pemerintahn presidensil menjadi
parlementer
2) Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a) Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959
Masa demokrasi liberal yang parlementer
presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai
kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik
sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini
dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik
• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk
mengganti UUDS 1950
Atas dasar
kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan konstituante
• Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan MPRS dan DPAS
b) Masa demokrasi Terpimpin 1959 – 1966
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap
MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk
mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif
revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara
lain:
1.
Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2.
Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan
presiden membentuk DPRGR
3.
Jaminan HAM lemah
4.
Terjadi sentralisasi kekuasaan
5.
Terbatasnya peranan pers
6.
Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30
September 1965 oleh PKI.
c) Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966 – 1998
Pelaksanaan
demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966,
Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala
bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil
menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1.
Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2.
Rekrutmen politik yang tertutup
3.
Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4.
Pengakuan HAM yang terbatas
5.
Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1. Hancurnya ekonomi nasional (
krisis ekonomi )
2. Terjadinya krisis politik
3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat
kekuasaan orba
4. Gelombang demonstrasi yang menghebat
menuntut Presiden
Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi
1998 s/d sekarang.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan
penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada
tanggal 21 Mei 1998.
d) Pelaksanaan demokrasi Orde Reformasi 1998 –
sekarang
Demokrasi
yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan
mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya
dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan
peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi,
wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan
tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan
yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai
dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan
wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Masa reformasi berusaha membangun kembali
kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998
tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang
pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang
penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang
pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen
I, II, III, IV
2.7 DEMOKRASI POLITIK
Logika kesamaan demokrasi politik
yaitu semua anggota kelompok berkedudukan sama dalam hak dan kemampuan untuk
ikut berpartisipasi dalam pemerintahan kelompok itu. Keputusan politik adalah
apa yg baik (lebih /kurang) bagi masyarakat, bukan tepat /tidak tepat dengan
ajaran ideologi. Demokrasi berlangsung jika dalam pengambilan keputusan terjadi
kesepakatan, dan jika tak tercapai kesepakatan terselenggara voting. Hal yang
perlu diingat minoritas yg kalah tetap mengakui keputusan mayoritas.
Masyarakat menaati aturan demokrasi bila:
• Mekanisme berlangsung wajar, dimana terdapat kesamaan kesempatan akses thd kekuasaan, di samping negara menjamin suatu minimum keadilan sosial bagi segenap warganya
• Kepentingan fundamental minoritas tidak diganggu gugat oleh mayoritas (jaminan HAM)
• Kepartaian tidak boleh bersifat murni Primordial
5 ciri Negara demokrasi:
1. Negara Hukum
• Fungsi kenegaraan dijalankan lembaga sesuai UUD
• Badan negara memegang kekuasaan atas dasar hukum
• UUD menjamin HAM
• Tindakan badan negara dapat diadukan ke pengadilan
• Badan kehakiman bebas dan tidak memihak
2. Kontrol Efektif terhadap Pemerintahan
• Pertanggungjawaban pemerintah
• Berada,bersedia berada dalam sorotan DPR, juga Pers
• Wakil rakyat bebas menyatakan, menuntut, mengkritik dan menolak usulan kebijakan pemerintah
• UU/norma hukum lewat persetujuan DPR
• Pemerintah diangkat dan diberhentikan oleh rakyat secara damai
3. Pemilu
• Ada pilihan bebas
• Sebagian besar warga berhak dan mampu memilih
• Kebanyakan warga Negara berhak mencalonkan diri untuk dipilih
• Terpilih anggota DPR (hak legislatif + kontrol)
4. Prinsip mayoritas
• Kesepakatan atau voting
5. Jaminan atas hak-hak dasar demokratis rakyat
• Hak menyatakan pendapat termasuk kebebasan pers
• Hak mencari informasi alternatif
• Hak berkumpul
• Hak membentuk serikat
Masyarakat menaati aturan demokrasi bila:
• Mekanisme berlangsung wajar, dimana terdapat kesamaan kesempatan akses thd kekuasaan, di samping negara menjamin suatu minimum keadilan sosial bagi segenap warganya
• Kepentingan fundamental minoritas tidak diganggu gugat oleh mayoritas (jaminan HAM)
• Kepartaian tidak boleh bersifat murni Primordial
5 ciri Negara demokrasi:
1. Negara Hukum
• Fungsi kenegaraan dijalankan lembaga sesuai UUD
• Badan negara memegang kekuasaan atas dasar hukum
• UUD menjamin HAM
• Tindakan badan negara dapat diadukan ke pengadilan
• Badan kehakiman bebas dan tidak memihak
2. Kontrol Efektif terhadap Pemerintahan
• Pertanggungjawaban pemerintah
• Berada,bersedia berada dalam sorotan DPR, juga Pers
• Wakil rakyat bebas menyatakan, menuntut, mengkritik dan menolak usulan kebijakan pemerintah
• UU/norma hukum lewat persetujuan DPR
• Pemerintah diangkat dan diberhentikan oleh rakyat secara damai
3. Pemilu
• Ada pilihan bebas
• Sebagian besar warga berhak dan mampu memilih
• Kebanyakan warga Negara berhak mencalonkan diri untuk dipilih
• Terpilih anggota DPR (hak legislatif + kontrol)
4. Prinsip mayoritas
• Kesepakatan atau voting
5. Jaminan atas hak-hak dasar demokratis rakyat
• Hak menyatakan pendapat termasuk kebebasan pers
• Hak mencari informasi alternatif
• Hak berkumpul
• Hak membentuk serikat
Sikap Politik Perilaku Politik
Radikal Emosional, Anarkis, Curiga,
Ekstrim
Konservatif Tertutup, Emosional,
Curiga
Moderat Terbuka, Kompromis
Reaksioner Tertutup, Emosional, Curiga
Statut Quo Represif, Feodalistik, Otoriter, Curiga
Moderat Terbuka, Kompromis
Reaksioner Tertutup, Emosional, Curiga
Statut Quo Represif, Feodalistik, Otoriter, Curiga
Perbedaan antara otoriter dengan
totaliter :
Perbedaannya pada otoriter masih ada keterbukaan pada beberapa aspek kehidupan, sedangkan totaliter hampir semua aspek kehidupan dikendalikan oleh pemerintah tidak ada ruang kebebasan publik. Persamaan antara otoriter dengan totaliter : Keduanya mandasarkan pada kekuasaan (bukan pada kedaulatan rakyat) dan mengedepankan pendekatan represif.
Ciri-ciri politik totaliter (Ramlan Surbaki, 1992:221-232) adalah:
• Menekankan konsensus total dalam masyarakat tetapi konflik total pada musuh-musuhnya. Konsensus total dengan indoktrinasi ideologi dan pelaksanaan kekuasaan paksaan
• System ini dibedakan menjadi komunis dan fasisme. Dalam system komunis pengaturan pemerintah dan masyarakat secara totaliter dengan suatu kediktatoran yang mewakili kaum proletar. Sedangkan fasisme pengaturan masyrakat dan pemerintah secara totaliter dengan suatu kediktatoran tunggal yang sangat rasionalis, rasialis, militaris, dan imperalis.
Perbedaannya pada otoriter masih ada keterbukaan pada beberapa aspek kehidupan, sedangkan totaliter hampir semua aspek kehidupan dikendalikan oleh pemerintah tidak ada ruang kebebasan publik. Persamaan antara otoriter dengan totaliter : Keduanya mandasarkan pada kekuasaan (bukan pada kedaulatan rakyat) dan mengedepankan pendekatan represif.
Ciri-ciri politik totaliter (Ramlan Surbaki, 1992:221-232) adalah:
• Menekankan konsensus total dalam masyarakat tetapi konflik total pada musuh-musuhnya. Konsensus total dengan indoktrinasi ideologi dan pelaksanaan kekuasaan paksaan
• System ini dibedakan menjadi komunis dan fasisme. Dalam system komunis pengaturan pemerintah dan masyarakat secara totaliter dengan suatu kediktatoran yang mewakili kaum proletar. Sedangkan fasisme pengaturan masyrakat dan pemerintah secara totaliter dengan suatu kediktatoran tunggal yang sangat rasionalis, rasialis, militaris, dan imperalis.
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
Demokrasi
Terpimpin maksudnya adalah demokrasi yang berdasarkan ”Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaaan dalam permusyawaratan / perwakilan”, namun
”terpimpin” tersebut ditafsirkan Soekarno sebagai demokrasi yang dipimpin oleh
dirinya sendiri secara mutlak dan Soekarno mendapat julukan “Pemimpin Besar
Revolusi”.
A. Keadaan Politik Pemerintahan pada Masa Demokrasi
Terpimpin
Pemerintahan
pada masa Presiden Soekarno memberikan kesempatan kepada PKI dalam pemerintahan
atau disebut nasakomisasi lembaga-lembaga negara seperti DPAS, DPRGR, Front
Nasional, MPRS, dan MA. PKI sangat lihai dalam memanfaatkan lembaga-lembaga
negara dan orang yang berusaha menghalangi tuntutannya akan diserang. Kedekatan
Presiden dengan PKI benar-benar dimanfaatkan oleh PKI. Mereka berusaha terlibat
dalam segala keputusan Presiden dan berusaha menguasainya. Contohnya : PKI mendesak
Presiden agar Pancasila sebagai alat pemersatu diganti atau disingkirkan.
Karena tidak setuju para wartawan membentuk BPS ( badan pendukung
Soekarnoisme), namun badan ini pada akhirnya dibubarkan Presiden atas desakan
PKI. Demikian pula TNI-AD yang sulit dipengaruhi PKI digoyang dengan isu adanya
“Dewan Jendral”. PNI sebagai partai terbesar dipecah belah oleh PKI menjadi
dua, yaitu PNI asli dan PNI Osa-Usep karena PKI berhasil menyusup kedalam PNI.
Di bidang kebudayaan PKI berhasil mendirikan LEKRA ( Lembaga Kesenian Rakyat).
Kemudian sekelompok budayawan mendirikan MANIKEBU ( Manifes Kebudayaan ), namun
atas desakan PKI Manikebu organisasi ini dibubarkan oleh Pemerintah.
B. Kondisi Ekonomi pada Masa Demokrasi Terpimpin
Ada
beberapa sebab ekonomi Indonesia semakin buruk, yaitu :
1. Menumpas pemberontakan PRRI/PERMESTA.
2. Adanya inflasi yang cukup tinggi ± 400.
3. Konfrontasi dengan Malaysia (Dwikora).
4. Defisit negara mencapai 7,5 miliar rupiah.
1. Menumpas pemberontakan PRRI/PERMESTA.
2. Adanya inflasi yang cukup tinggi ± 400.
3. Konfrontasi dengan Malaysia (Dwikora).
4. Defisit negara mencapai 7,5 miliar rupiah.
Langkah-langkah
yang diambil pemerintah untuk mengatasi kondisi ekonomi dan keuangan yang
semakin buruk yaitu :
1. Mata uang bernilai nominal Rp. 500,00 didevaluasi menjadi Rp. 50,00 dan bernilai Rp. 1.000,00 dihapuskan.
2. Semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000,00 dibekukan.
3. Tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan Dekon ( Deklarasi Ekonomi) untuk mencapai ekonomi yang bersifat nasinal, demokrasi, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme.
1. Mata uang bernilai nominal Rp. 500,00 didevaluasi menjadi Rp. 50,00 dan bernilai Rp. 1.000,00 dihapuskan.
2. Semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000,00 dibekukan.
3. Tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan Dekon ( Deklarasi Ekonomi) untuk mencapai ekonomi yang bersifat nasinal, demokrasi, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme.
Usaha-usaha
tersebut mengalami kegagalan karena :
1. Penanganan ekonomi tidak rasional, lebih bersifat politis, dan tidak ada kontrol.
2. Tidak adanya ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha atau hasil orang.
1. Penanganan ekonomi tidak rasional, lebih bersifat politis, dan tidak ada kontrol.
2. Tidak adanya ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha atau hasil orang.
Pelaksanaan Demokrasi Liberal
Demokrasi
liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi
secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam
demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau
langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah
yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak
melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi
parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat, dan masa
ini disebut Masa demokrasi Liberal. Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang
mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950.
Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan mentri ( kabinet ) yang dipimpin
oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen ( DPR ).
A. Keadaan Politik Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal
Sistem
politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai –
partai politik, karena dalam system kepartaian maenganut system multi partai.
Konsekuensi logis dari pelaksanaan system politik demokrasi liberal parlementer
gaya barat dengan system multi partai yang dianut, maka partai –partai inilah
yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen
dalam tahun 1950 – 1959, PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam
DPR, dan dalam waktu lima tahun ( 1950 -1955 ) PNI dan Masyumi silih berganti
memegang kekuasaan dalam empat kabinet. Adapun susunan kabinet yang menjalankan
roda pemerintahan pada masa demokrasi liberal, sebagai berikut.
1. Kabinet Natsir ( 6 September 1950 – 21 Maret 1951 ).
Kabiet
ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir ( Masyumi )
sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan cabinet koalisi di mana PNI
sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta, karena tidak
diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet ini pun sesungguhnya merupakan kabinet
yang kuat pormasinya di mana tokoh – tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti
Sri Sultan Hamengkubuwono IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro
Djojohadikoesoemo,sehingga cabinet ini merupakan Zaken Kabinet.
Program Kabinet ini yang penting di antaranya meliputi:
a. mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante;
b. mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat;
c. menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman;
d. menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat;
e. memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya;
f. mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat;
g. membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat;
Program Kabinet ini yang penting di antaranya meliputi:
a. mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante;
b. mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat;
c. menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman;
d. menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat;
e. memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya;
f. mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat;
g. membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat;
Kegagalan
menyelaskan masalah Irian Barat dan pencabutan PP No.39/ 1950 tentara DPRS dan
DPRDS yang dianggap menguntungkan Masyumi telah menimbulkan adanya mosi – mosi
tidak kembali kekuasaan / mandatnya kepada Presiden.
2. Kabinet Soekiman ( 27 April 1951 – 3 April 1952 )
Setelah
jatuhnya kabinet Natsir, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukatro ( PNI
) dan Soekiman Wijosandjojo ( Masyumi ) sebagai formatur dan berhasil membentuk
kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet ini terkenal dengan nama Kabinet
Soekiman ( Masyumi )- Soewirjo ( PNI ) yang dipimpin oleh Soekiman, tetapi
kabinet ini tidak berumur panjang akibat ditandatanganinya persetujuan bantuan
ekonomi dan persenjataan dari Amerika Serikat kepada Indonesia atas dasar
Mutual Security Act ( MSA ). Peretujuan ini menimbulkan tafsiran bahwa
Indonesia telah memasuki Blok Barat, yang berarti bertentangan dengan prinsip
dasar politik luar negri Indonesia yang bebas aktif, jatuhlah Kabinet Soekiman.
Adapun program kabinet Soekiman sebagai berikut.
a) Bidang keamanan, menjalankan tindakan – tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
b) Sosial – ekonomi, mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbaruhi hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani. Juga mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha.
c) Mempercepat persiapan – persiapan pemilihan umum.
d) Di bidang politik luar negri: menjalankan politik luar negri secara bebas – aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
e) Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh.
a) Bidang keamanan, menjalankan tindakan – tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
b) Sosial – ekonomi, mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbaruhi hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani. Juga mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha.
c) Mempercepat persiapan – persiapan pemilihan umum.
d) Di bidang politik luar negri: menjalankan politik luar negri secara bebas – aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
e) Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh.
3. Kabinet Wilopo ( 3 April 1952 – 3 Juni 1953 ).
Pada
tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukarto ( PNI )
dan Prawoto Mangkusasmito ( M asyumi ) menjadi formatur, namun gagal. Kemudian
menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah bekerja selama dua minggu
berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan Perdana Mentari
Wilopo,sehingga bernama kabinet Wilopo. Adapun program dari kabinet ini
terutama ditunjukan pada persiapan pelaksaan pemilihan umum unutuk
konstituante, DPR dan DPRD, kemakmuran, pendidikan rakyat, dan keamananan.
Sedang program luar negri terutama ditunjukan pada penyelesaian masalah
hubungan Indonesia – Belanda dan pengembalian Irian Brat ke Indonesia serta
menjalankan politik luar negri bebas – aktif menuju perdamaian dunia.
Kabinet Wilopo berusaha menjalankan program itu dengan sebaik –baiknya, tetapi kesukaran – kesukaran yang dihadapi sangat banyak. Di antaranya timbulnya provinsialisme dan bahkan menuju separatisme yang harus diselesaikan dengan segera.di beberapa tempat,terutama di Sumatera dan Sulawesi timbul rasa tidak puas terhadap pemerintahan pusat. Alasan yang terutama adalah kekecewaan karena tidak seimbangnya alokasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah. Daerah merasa bahwa sumbangan yang mereka berikan kepada pusat hasil ekspor lebih besar dari pada yang dikembalikanke daerah.Mereka juga menuntut diperluasanya hak otonomi daerah. Timbul pula perkumpulan – perkumpulan yang berlandaskan semangat kedaerahan seperi, paguyuban Daya Sunda di Bndung dan Gerakan Pemuda federal Republik Indonesia di Makassar.
Keadaan ini sudah tentu membahayakan bagi kehidupan negara kesatuan dan merupakan langkah mundur dari Sumpah Pemuda 1928. kemudian pada tanggal 17 Oktober 1952 timbul soal dalam angkatan darat yang terkenal dengan nama peristiwa17 Oktiber. Peristiwa ini dimulai dengan perdebatan sengit di DPR selama berbulan – bulan mengenai masalah pro dan kontra kebijaksanaan Menteri pertahanan dan pimpinan angkatan darat.
Aksi dari para kaum politisi itu akhirnya menimbulkan reaksi yang keras dari pihak angkatan darat.aksi ini diikuti dengan penangkapan enam orang anggota parlemen dan pemberangsungan surat kabar dan demokrasi – demokrasi pembubaran parlemen.akibatnya kabinet menjadai goyah.kabinet yang sudah goyah semakin goyah karena soal tanah di Sumatera Timur yang terkenal dengan nama peristiwa Tanjungan Morawa. Peristiwa ini terjadi akibat pengusiran penduduk yang mangarap tanah perkebunan yang sudah lama ditinggalkan dengan kekerasaan oleh aparat kepolisian. Sementara pendudukan sudah terkena hasutan kader – kader komunis sehingga menolak untuk pergi, maka terjadilah bentrokan senjata dan memakan korban. Peritiwa ini mendarat sorotan tajam dan emosional dari masyarakat, sehingga meluncurlah mosi tidak percaya dari sidik kertapati, sarekat tani indonesia ( sakti ) dan akjirnya pada tanggal 2 juni 1952, wilopo menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden.
Kabinet Wilopo berusaha menjalankan program itu dengan sebaik –baiknya, tetapi kesukaran – kesukaran yang dihadapi sangat banyak. Di antaranya timbulnya provinsialisme dan bahkan menuju separatisme yang harus diselesaikan dengan segera.di beberapa tempat,terutama di Sumatera dan Sulawesi timbul rasa tidak puas terhadap pemerintahan pusat. Alasan yang terutama adalah kekecewaan karena tidak seimbangnya alokasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah. Daerah merasa bahwa sumbangan yang mereka berikan kepada pusat hasil ekspor lebih besar dari pada yang dikembalikanke daerah.Mereka juga menuntut diperluasanya hak otonomi daerah. Timbul pula perkumpulan – perkumpulan yang berlandaskan semangat kedaerahan seperi, paguyuban Daya Sunda di Bndung dan Gerakan Pemuda federal Republik Indonesia di Makassar.
Keadaan ini sudah tentu membahayakan bagi kehidupan negara kesatuan dan merupakan langkah mundur dari Sumpah Pemuda 1928. kemudian pada tanggal 17 Oktober 1952 timbul soal dalam angkatan darat yang terkenal dengan nama peristiwa17 Oktiber. Peristiwa ini dimulai dengan perdebatan sengit di DPR selama berbulan – bulan mengenai masalah pro dan kontra kebijaksanaan Menteri pertahanan dan pimpinan angkatan darat.
Aksi dari para kaum politisi itu akhirnya menimbulkan reaksi yang keras dari pihak angkatan darat.aksi ini diikuti dengan penangkapan enam orang anggota parlemen dan pemberangsungan surat kabar dan demokrasi – demokrasi pembubaran parlemen.akibatnya kabinet menjadai goyah.kabinet yang sudah goyah semakin goyah karena soal tanah di Sumatera Timur yang terkenal dengan nama peristiwa Tanjungan Morawa. Peristiwa ini terjadi akibat pengusiran penduduk yang mangarap tanah perkebunan yang sudah lama ditinggalkan dengan kekerasaan oleh aparat kepolisian. Sementara pendudukan sudah terkena hasutan kader – kader komunis sehingga menolak untuk pergi, maka terjadilah bentrokan senjata dan memakan korban. Peritiwa ini mendarat sorotan tajam dan emosional dari masyarakat, sehingga meluncurlah mosi tidak percaya dari sidik kertapati, sarekat tani indonesia ( sakti ) dan akjirnya pada tanggal 2 juni 1952, wilopo menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden.
4. Kabinet Ali II [ 31 Juli 1954-24 Juli 1955 ].
Kabinet
keempat adalah kabinet Ali Sastroamidjojo,yang terbentuk pada tanggal 31 juli
1953. betapapun kabinet ini tanpa dukungan masyumi, namun kabinet Ali ini
mendapat dukungan yang cukup banyak dari berbagai partai yang diikutsertakan
dalam kabinet, termasuk partai baru NU. Kabinet Ali ini dengan Wakil perdana
Menteri Mr. Wongsonegoro ( partai Indonesia Raya PIR ).Kabinet ini dikenal
dengan nama kabinet Ali – Wongso. Program kabinet adalah:
a. Dalam negri mencangkup soal keamanan,pemilihan umum,kemakmuran dan keuangan negara,perburuh dan perundang – undangan.
b. Pengembalian Irian barat.
c. Politik luar negri bebas aktif.
a. Dalam negri mencangkup soal keamanan,pemilihan umum,kemakmuran dan keuangan negara,perburuh dan perundang – undangan.
b. Pengembalian Irian barat.
c. Politik luar negri bebas aktif.
Gangguan
keamanan dalam negri masih ada,namun dalam masa ini dapat dilaksanakan
konferensi Asia Afrika I.. konferensi asia afrika I ini disenggarakan di
bandung pada tanggal 18-24 April 1955.konferensi dihadiri oleh 29 negara –
negara Asia – Afrika,terdiri 5 negara pengundang dan 24 negara yang
diundang.KAA I itu ternyata memilikipengaruh dan arti penting dagi solidaritas
dan perjuangan kemerdekaan bangsa – bangsa Asia – Afrika dan juga membawa
akibat yang lain, seperti :
a. Berkurangnya ketegangan dunia.
b. Australia dan Amerika mulai berusaha menghapuskan politik rasdiskriminasi di negaranya.
c. Belanda mulai repot menghadapi blok afro- asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat.
a. Berkurangnya ketegangan dunia.
b. Australia dan Amerika mulai berusaha menghapuskan politik rasdiskriminasi di negaranya.
c. Belanda mulai repot menghadapi blok afro- asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat.
Konferensi
Asia – Afrika I ini menghasikan beberapa kesepakatan yaitu : Basic peper on
Racial Discrimination dan basic peper on Radio Activity. Kesepakatan yang lain
terkenal dengan dasa sila bandung, dengan terlaksananya Konferensi Asia Afrika
I merupakan prestasi tersendiri bagi bangsa indonesia.
B. Kondisi Ekonomi pada Masa Demokrasi Liberal
Meskipun
Indonesia telah merdeka tetapi Kondisi Ekonomi Indonesia masih sangat buruk.
Upaya untuk mengubah stuktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai
dengan jiwa bangsa Indonesia berjalan tersendat-sendat.
Faktor
yang menyebabkan keadaan ekonomi tersendat adalah sebagai berikut.
1. Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah.
2. Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar.
3. Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.
4. Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5. Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.
6. Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan secara memadai.
7. Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
8. Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat.
9. Kabinet terlalu sering berganti menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan, sementara program baru mulai dirancang.
10. Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar.
1. Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah.
2. Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar.
3. Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.
4. Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5. Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.
6. Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan secara memadai.
7. Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
8. Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat.
9. Kabinet terlalu sering berganti menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan, sementara program baru mulai dirancang.
10. Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar.
Masalah
jangka pendek yang harus dihadapi pemerintah adalah :
2.
Mengatasi Kenaikan biaya hidup.
Sementara
masalah jangka panjang yang harus dihadapi adalah :
1. Pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah
1. Pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
Demokrasi
Terpimpin maksudnya adalah demokrasi yang berdasarkan ”Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaaan dalam permusyawaratan / perwakilan”, namun
”terpimpin” tersebut ditafsirkan Soekarno sebagai demokrasi yang dipimpin oleh
dirinya sendiri secara mutlak dan Soekarno mendapat julukan “Pemimpin Besar
Revolusi”.
A. Keadaan Politik Pemerintahan pada Masa Demokrasi
Terpimpin
Pemerintahan
pada masa Presiden Soekarno memberikan kesempatan kepada PKI dalam pemerintahan
atau disebut nasakomisasi lembaga-lembaga negara seperti DPAS, DPRGR, Front
Nasional, MPRS, dan MA. PKI sangat lihai dalam memanfaatkan lembaga-lembaga
negara dan orang yang berusaha menghalangi tuntutannya akan diserang. Kedekatan
Presiden dengan PKI benar-benar dimanfaatkan oleh PKI. Mereka berusaha terlibat
dalam segala keputusan Presiden dan berusaha menguasainya. Contohnya : PKI
mendesak Presiden agar Pancasila sebagai alat pemersatu diganti atau
disingkirkan. Karena tidak setuju para wartawan membentuk BPS ( badan pendukung
Soekarnoisme), namun badan ini pada akhirnya dibubarkan Presiden atas desakan
PKI. Demikian pula TNI-AD yang sulit dipengaruhi PKI digoyang dengan isu adanya
“Dewan Jendral”. PNI sebagai partai terbesar dipecah belah oleh PKI menjadi
dua, yaitu PNI asli dan PNI Osa-Usep karena PKI berhasil menyusup kedalam PNI.
Di bidang kebudayaan PKI berhasil mendirikan LEKRA ( Lembaga Kesenian Rakyat).
Kemudian sekelompok budayawan mendirikan MANIKEBU ( Manifes Kebudayaan ), namun
atas desakan PKI Manikebu organisasi ini dibubarkan oleh Pemerintah.
B. Kondisi Ekonomi pada Masa Demokrasi Terpimpin
Ada
beberapa sebab ekonomi Indonesia semakin buruk, yaitu :
1. Menumpas pemberontakan PRRI/PERMESTA.
2. Adanya inflasi yang cukup tinggi ± 400.
3. Konfrontasi dengan Malaysia (Dwikora).
4. Defisit negara mencapai 7,5 miliar rupiah.
1. Menumpas pemberontakan PRRI/PERMESTA.
2. Adanya inflasi yang cukup tinggi ± 400.
3. Konfrontasi dengan Malaysia (Dwikora).
4. Defisit negara mencapai 7,5 miliar rupiah.
Langkah-langkah
yang diambil pemerintah untuk mengatasi kondisi ekonomi dan keuangan yang
semakin buruk yaitu :
1. Mata uang bernilai nominal Rp. 500,00 didevaluasi menjadi Rp. 50,00 dan bernilai Rp. 1.000,00 dihapuskan.
2. Semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000,00 dibekukan.
3. Tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan Dekon ( Deklarasi Ekonomi) untuk mencapai ekonomi yang bersifat nasinal, demokrasi, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme.
1. Mata uang bernilai nominal Rp. 500,00 didevaluasi menjadi Rp. 50,00 dan bernilai Rp. 1.000,00 dihapuskan.
2. Semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000,00 dibekukan.
3. Tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan Dekon ( Deklarasi Ekonomi) untuk mencapai ekonomi yang bersifat nasinal, demokrasi, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme.
Usaha-usaha
tersebut mengalami kegagalan karena :
1. Penanganan ekonomi tidak rasional, lebih bersifat politis, dan tidak ada kontrol.
2. Tidak adanya ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha atau hasil orang.
1. Penanganan ekonomi tidak rasional, lebih bersifat politis, dan tidak ada kontrol.
2. Tidak adanya ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha atau hasil orang.
Pelaksanaan Demokrasi Liberal
Demokrasi
liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi
secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam
demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau
langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah
yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak
melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi
parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat, dan masa
ini disebut Masa demokrasi Liberal. Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang
mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950.
Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan mentri ( kabinet ) yang dipimpin
oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen ( DPR ).
A. Keadaan Politik Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal
Sistem
politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai –
partai politik, karena dalam system kepartaian maenganut system multi partai.
Konsekuensi logis dari pelaksanaan system politik demokrasi liberal parlementer
gaya barat dengan system multi partai yang dianut, maka partai –partai inilah
yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen
dalam tahun 1950 – 1959, PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam
DPR, dan dalam waktu lima tahun ( 1950 -1955 ) PNI dan Masyumi silih berganti memegang
kekuasaan dalam empat kabinet. Adapun susunan kabinet yang menjalankan roda
pemerintahan pada masa demokrasi liberal, sebagai berikut.
1. Kabinet Natsir ( 6 September 1950 – 21 Maret 1951 ).
Kabiet
ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir ( Masyumi )
sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan cabinet koalisi di mana PNI
sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta, karena tidak
diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet ini pun sesungguhnya merupakan kabinet yang
kuat pormasinya di mana tokoh – tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri
Sultan Hamengkubuwono IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro
Djojohadikoesoemo,sehingga cabinet ini merupakan Zaken Kabinet.
Program Kabinet ini yang penting di antaranya meliputi:
a. mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante;
b. mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat;
c. menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman;
d. menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat;
e. memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya;
f. mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat;
g. membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat;
Program Kabinet ini yang penting di antaranya meliputi:
a. mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante;
b. mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat;
c. menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman;
d. menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat;
e. memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya;
f. mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat;
g. membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat;
Kegagalan
menyelaskan masalah Irian Barat dan pencabutan PP No.39/ 1950 tentara DPRS dan
DPRDS yang dianggap menguntungkan Masyumi telah menimbulkan adanya mosi – mosi
tidak kembali kekuasaan / mandatnya kepada Presiden.
2. Kabinet Soekiman ( 27 April 1951 – 3 April 1952 )
Setelah
jatuhnya kabinet Natsir, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukatro ( PNI
) dan Soekiman Wijosandjojo ( Masyumi ) sebagai formatur dan berhasil membentuk
kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet ini terkenal dengan nama Kabinet
Soekiman ( Masyumi )- Soewirjo ( PNI ) yang dipimpin oleh Soekiman, tetapi
kabinet ini tidak berumur panjang akibat ditandatanganinya persetujuan bantuan
ekonomi dan persenjataan dari Amerika Serikat kepada Indonesia atas dasar
Mutual Security Act ( MSA ). Peretujuan ini menimbulkan tafsiran bahwa
Indonesia telah memasuki Blok Barat, yang berarti bertentangan dengan prinsip
dasar politik luar negri Indonesia yang bebas aktif, jatuhlah Kabinet Soekiman.
Adapun program kabinet Soekiman sebagai berikut.
a) Bidang keamanan, menjalankan tindakan – tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
b) Sosial – ekonomi, mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbaruhi hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani. Juga mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha.
c) Mempercepat persiapan – persiapan pemilihan umum.
d) Di bidang politik luar negri: menjalankan politik luar negri secara bebas – aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
e) Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh.
a) Bidang keamanan, menjalankan tindakan – tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
b) Sosial – ekonomi, mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbaruhi hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani. Juga mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha.
c) Mempercepat persiapan – persiapan pemilihan umum.
d) Di bidang politik luar negri: menjalankan politik luar negri secara bebas – aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
e) Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh.
3. Kabinet Wilopo ( 3 April 1952 – 3 Juni 1953 ).
Pada
tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukarto ( PNI )
dan Prawoto Mangkusasmito ( M asyumi ) menjadi formatur, namun gagal. Kemudian
menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah bekerja selama dua minggu
berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan Perdana Mentari
Wilopo,sehingga bernama kabinet Wilopo. Adapun program dari kabinet ini terutama
ditunjukan pada persiapan pelaksaan pemilihan umum unutuk konstituante, DPR dan
DPRD, kemakmuran, pendidikan rakyat, dan keamananan. Sedang program luar negri
terutama ditunjukan pada penyelesaian masalah hubungan Indonesia – Belanda dan
pengembalian Irian Brat ke Indonesia serta menjalankan politik luar negri bebas
– aktif menuju perdamaian dunia.
Kabinet Wilopo berusaha menjalankan program itu dengan sebaik –baiknya, tetapi kesukaran – kesukaran yang dihadapi sangat banyak. Di antaranya timbulnya provinsialisme dan bahkan menuju separatisme yang harus diselesaikan dengan segera.di beberapa tempat,terutama di Sumatera dan Sulawesi timbul rasa tidak puas terhadap pemerintahan pusat. Alasan yang terutama adalah kekecewaan karena tidak seimbangnya alokasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah. Daerah merasa bahwa sumbangan yang mereka berikan kepada pusat hasil ekspor lebih besar dari pada yang dikembalikanke daerah.Mereka juga menuntut diperluasanya hak otonomi daerah. Timbul pula perkumpulan – perkumpulan yang berlandaskan semangat kedaerahan seperi, paguyuban Daya Sunda di Bndung dan Gerakan Pemuda federal Republik Indonesia di Makassar.
Keadaan ini sudah tentu membahayakan bagi kehidupan negara kesatuan dan merupakan langkah mundur dari Sumpah Pemuda 1928. kemudian pada tanggal 17 Oktober 1952 timbul soal dalam angkatan darat yang terkenal dengan nama peristiwa17 Oktiber. Peristiwa ini dimulai dengan perdebatan sengit di DPR selama berbulan – bulan mengenai masalah pro dan kontra kebijaksanaan Menteri pertahanan dan pimpinan angkatan darat.
Aksi dari para kaum politisi itu akhirnya menimbulkan reaksi yang keras dari pihak angkatan darat.aksi ini diikuti dengan penangkapan enam orang anggota parlemen dan pemberangsungan surat kabar dan demokrasi – demokrasi pembubaran parlemen.akibatnya kabinet menjadai goyah.kabinet yang sudah goyah semakin goyah karena soal tanah di Sumatera Timur yang terkenal dengan nama peristiwa Tanjungan Morawa. Peristiwa ini terjadi akibat pengusiran penduduk yang mangarap tanah perkebunan yang sudah lama ditinggalkan dengan kekerasaan oleh aparat kepolisian. Sementara pendudukan sudah terkena hasutan kader – kader komunis sehingga menolak untuk pergi, maka terjadilah bentrokan senjata dan memakan korban. Peritiwa ini mendarat sorotan tajam dan emosional dari masyarakat, sehingga meluncurlah mosi tidak percaya dari sidik kertapati, sarekat tani indonesia ( sakti ) dan akjirnya pada tanggal 2 juni 1952, wilopo menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden.
Kabinet Wilopo berusaha menjalankan program itu dengan sebaik –baiknya, tetapi kesukaran – kesukaran yang dihadapi sangat banyak. Di antaranya timbulnya provinsialisme dan bahkan menuju separatisme yang harus diselesaikan dengan segera.di beberapa tempat,terutama di Sumatera dan Sulawesi timbul rasa tidak puas terhadap pemerintahan pusat. Alasan yang terutama adalah kekecewaan karena tidak seimbangnya alokasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah. Daerah merasa bahwa sumbangan yang mereka berikan kepada pusat hasil ekspor lebih besar dari pada yang dikembalikanke daerah.Mereka juga menuntut diperluasanya hak otonomi daerah. Timbul pula perkumpulan – perkumpulan yang berlandaskan semangat kedaerahan seperi, paguyuban Daya Sunda di Bndung dan Gerakan Pemuda federal Republik Indonesia di Makassar.
Keadaan ini sudah tentu membahayakan bagi kehidupan negara kesatuan dan merupakan langkah mundur dari Sumpah Pemuda 1928. kemudian pada tanggal 17 Oktober 1952 timbul soal dalam angkatan darat yang terkenal dengan nama peristiwa17 Oktiber. Peristiwa ini dimulai dengan perdebatan sengit di DPR selama berbulan – bulan mengenai masalah pro dan kontra kebijaksanaan Menteri pertahanan dan pimpinan angkatan darat.
Aksi dari para kaum politisi itu akhirnya menimbulkan reaksi yang keras dari pihak angkatan darat.aksi ini diikuti dengan penangkapan enam orang anggota parlemen dan pemberangsungan surat kabar dan demokrasi – demokrasi pembubaran parlemen.akibatnya kabinet menjadai goyah.kabinet yang sudah goyah semakin goyah karena soal tanah di Sumatera Timur yang terkenal dengan nama peristiwa Tanjungan Morawa. Peristiwa ini terjadi akibat pengusiran penduduk yang mangarap tanah perkebunan yang sudah lama ditinggalkan dengan kekerasaan oleh aparat kepolisian. Sementara pendudukan sudah terkena hasutan kader – kader komunis sehingga menolak untuk pergi, maka terjadilah bentrokan senjata dan memakan korban. Peritiwa ini mendarat sorotan tajam dan emosional dari masyarakat, sehingga meluncurlah mosi tidak percaya dari sidik kertapati, sarekat tani indonesia ( sakti ) dan akjirnya pada tanggal 2 juni 1952, wilopo menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden.
4. Kabinet Ali II [ 31 Juli 1954-24 Juli 1955 ].
Kabinet
keempat adalah kabinet Ali Sastroamidjojo,yang terbentuk pada tanggal 31 juli
1953. betapapun kabinet ini tanpa dukungan masyumi, namun kabinet Ali ini
mendapat dukungan yang cukup banyak dari berbagai partai yang diikutsertakan
dalam kabinet, termasuk partai baru NU. Kabinet Ali ini dengan Wakil perdana
Menteri Mr. Wongsonegoro ( partai Indonesia Raya PIR ).Kabinet ini dikenal
dengan nama kabinet Ali – Wongso. Program kabinet adalah:
a. Dalam negri mencangkup soal keamanan,pemilihan umum,kemakmuran dan keuangan negara,perburuh dan perundang – undangan.
b. Pengembalian Irian barat.
c. Politik luar negri bebas aktif.
a. Dalam negri mencangkup soal keamanan,pemilihan umum,kemakmuran dan keuangan negara,perburuh dan perundang – undangan.
b. Pengembalian Irian barat.
c. Politik luar negri bebas aktif.
Gangguan
keamanan dalam negri masih ada,namun dalam masa ini dapat dilaksanakan
konferensi Asia Afrika I.. konferensi asia afrika I ini disenggarakan di
bandung pada tanggal 18-24 April 1955.konferensi dihadiri oleh 29 negara –
negara Asia – Afrika,terdiri 5 negara pengundang dan 24 negara yang
diundang.KAA I itu ternyata memilikipengaruh dan arti penting dagi solidaritas
dan perjuangan kemerdekaan bangsa – bangsa Asia – Afrika dan juga membawa
akibat yang lain, seperti :
a. Berkurangnya ketegangan dunia.
b. Australia dan Amerika mulai berusaha menghapuskan politik rasdiskriminasi di negaranya.
c. Belanda mulai repot menghadapi blok afro- asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat.
a. Berkurangnya ketegangan dunia.
b. Australia dan Amerika mulai berusaha menghapuskan politik rasdiskriminasi di negaranya.
c. Belanda mulai repot menghadapi blok afro- asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat.
Konferensi
Asia – Afrika I ini menghasikan beberapa kesepakatan yaitu : Basic peper on
Racial Discrimination dan basic peper on Radio Activity. Kesepakatan yang lain
terkenal dengan dasa sila bandung, dengan terlaksananya Konferensi Asia Afrika
I merupakan prestasi tersendiri bagi bangsa indonesia.
B. Kondisi Ekonomi pada Masa Demokrasi Liberal
Meskipun
Indonesia telah merdeka tetapi Kondisi Ekonomi Indonesia masih sangat buruk.
Upaya untuk mengubah stuktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai
dengan jiwa bangsa Indonesia berjalan tersendat-sendat.
Faktor
yang menyebabkan keadaan ekonomi tersendat adalah sebagai berikut.
1. Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah.
2. Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar.
3. Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.
4. Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5. Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.
6. Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan secara memadai.
7. Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
8. Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat.
9. Kabinet terlalu sering berganti menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan, sementara program baru mulai dirancang.
10. Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar.
1. Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah.
2. Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar.
3. Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.
4. Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5. Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.
6. Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan secara memadai.
7. Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
8. Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat.
9. Kabinet terlalu sering berganti menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan, sementara program baru mulai dirancang.
10. Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar.
Masalah
jangka pendek yang harus dihadapi pemerintah adalah :
1. Mengurangi jumlah uang yang beredar
2. Mengatasi Kenaikan biaya hidup.
1. Mengurangi jumlah uang yang beredar
2. Mengatasi Kenaikan biaya hidup.
Sementara
masalah jangka panjang yang harus dihadapi adalah :
1. Pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah
1. Pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah
BAB III
KESIMPULAN
Demokrasi diartikan sebagai
pemerintahan atau kekuasaan dri rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah
demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi,
hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin.
Penerapan
demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi
masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai
rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila di
mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila
sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja.
Implementasi demokrasi pancasila
terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali.
Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil
presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik
rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang
selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita,
kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai
dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam
kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi
kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya”
berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah
daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian
yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya
diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media
massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu
sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai
kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang
ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang
perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum
maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu
program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam
keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di
praktekan
Dari semua urayan di atas kita harus dapat
menyimpulkan tentang artian atou konsep dasar tentang demokrasi,
lamdasan-landasan demokrasi, system pemerintahan, peran lembaga-lembaga Negara
di Indonesia,
Dari
pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya.
Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam
keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan
tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya
berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi
telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi
kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain,
demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari
kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Saran
Mewujudkan
budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara.
Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1. Adanya
niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2.
Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami
nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman
negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan
kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami
kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus
berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa
demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita.
Anwar,
Chairul, Konstitusi dan kelembagaan Negara, Jakarta: CV. Novindo
Pustaka Mandiri, 1999
Daud, abu
Busro dan Abubakar Busro, Asas-asas Hukum Tata Negara, Jakarta :
Ghalia Indonesia, 1983
Huda,
Ni’matul, Hukum Tata Negara: Kajian Teoritis dan Yuridis Terhadap
Konstitusi Indonesia, Yogyakarta: Gama Media,1999
Kansil,
C.S.T.,et.al., Konstitusi-Konstitusi Indonesia Tahun 1945-2000,
Jakarta : Sinar Harapan, 2001
Kusnardi,
Moh.,et.al.,Ilmu Negara, Jakarta : Gaya Media Pratama, 2000
Lubis,
M.Solly, Asas-asas Hukum Tata Negara, Bandung: Alumni,1982
Ubaidillah,
Ahmad,et.,al., Pendidikan Kewargaan ( Civic Education): Demokrasi, HAM
dan Masyarakat Madani, Jakarta : IAIN Jakarta Pres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar